Fahmi_blog

VoIP (Voice over Internet Protocol)

Setahu saya teknologi VoIP kalau digunakan untuk kepentingan internal adalah legal. Menjadi ilegal bila VoIP itu digunakan untuk menelpon nomor di luar kantor tsb, misalnya pacar kita… Ya namanya manusia kalo liat kesempatan gratisan, masa gak tergoda? (apalagi org indonesia^^).

 

Kalo VoIP digunakan secara membabi-buta, bisa dibayangkan Telkom akan bangkrut seketika dan operator2 GSM/CDMA juga harus melakukan efisiensi besar-besaran untuk menyaingi VoIP. Itulah mengapa diperlukan adanya aturan jelas dan ketat serta payung hukum utk teknologi VoIP.

Ngga usah jauh-jauh deh. Di Indonesia juga banyak konspirator.

Satu contoh: teknologi VoIP (Voice over Internet Protocol). Kenapa teknologi ini ditutup-tutupi. Padahal VoIP jauh lebih murah loh. Bahkan sampai dibuat peraturan bahwa penggunaan telepon VoIP untuk jaringan telekomunikasi menggantikan telepon biasa adalah ilegal. Dan yang nekat memasang VoIP di kantornya akan terjerat hukum. Tanya kenapa???emoticon

 

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://fahmichat.blogsome.com/2008/08/06/voip-voice-over-internet-protocol/trackback/

No comments yet.




RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.